Menurutnya, kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik.
Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan kredit per november 2018 yang tumbuh 12,05% year-on-year.serta diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32%. serta rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net perbankan tercatat masing-masing 2,67% dan 1,14%.
Pada Industri Keuangan Non Bank, pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14% year-on-year dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) berada pada level 2,83%. (gross) dan 0,79% (nett).
Pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2%..
Pada Industri Pasar Modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp162,3 triliun.
Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global. Industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018 tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah (BUS +UUS), serta aset IKNB syariah per oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09% ,9,52% dan 0,59%. Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB Reksa Dana Syariah, Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi meningkat masing-masing 20,98% , 17,20% dan 40,48%.















