Dia menjelaskan, kinerja sektor jasa keuangan yang cukup baik ini didukung oleh berbagai macam inisiatif yang di luncurkan OJK baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun menyediakan sumber dana pembiayaan jangka panjang.
Untuk mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan, OJK memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah) dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar 9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur.
Guna mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, OJK memberikan izin pendanaan melalui KIK-EBA terkait infrastruktur, dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp7,44 triliun serta KIK-DIRE dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp0,62 triliun.
OJK juga mendorong emiten infrastruktur untuk fund raising di Pasar Modal dimana tercatat 24 penawaran umum yang dilakukan 22 Emiten sektor infrastuktur melakukan fund raising melalui Pasar Modal dengan total nilai emisi Rp28,05 triliun.
INKLUSIF
Untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta memastikan bahwa manfaat keberadaan OJK dapat dirasakan oleh masyarakat, berbagai inisiatif dilakukan antara lain melalui perluasan program Laku Pandai, memfasilitasi pembentukan Bumdes Center, melakukan pendampingan dan monitoring pelaksanaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah serta meluncurkan Tabungan Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (Tabungan SiMUDA), Reksa Dana syariahku serta program Reksa Dana Mini Mart.















