Selama tahun 2018, OJK juga rutin melakukan ±1200 kegiatan edukasi keuangan ke berbagai macam komunitas, melakukan peluncuran online Modul E-learning tingkat SD dan SMP. serta pelaksanaan bulan inklusi keuangan yang melibatkan 557 LJK dan dilaksanakan di 189 kota serta berhasil membuka 7,5 juta rekening baru.
Terkait perlindungan konsumen, OJK telah melakukan re-branding contact center yang sebelumnya di nomor 1500655 menjadi kontak OJK 157, yang didukung dengan infrastruktur yang lebih handal dan layanan yang lebih cepat. Selain itu, OJK juga melakukan peluncuran Roadmap “Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Melalui LAPS di Sektor Jasa Keuangan (2018-2022), serta rutin melakukan pengawasan Market Conduct.
Untuk memastikan proses bisnis OJK berjalan dengan efektif dan efisien, OJK melakukan penguatan tata kelola organisasi melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas fungsi AIMRPK, optimalisasi Whistle Blowing System (WBS) dan Program Pengendalian Gratifikasi serta Kolaborasi Bidang Governance dengan stakeholder terkait.
OJK juga melakukan resertifikasi ISO 9001 atas proses bisnis agar kualitas proses bisnis OJK tetap terjaga. Penguatan tata kelola ini memberikan hasil positif dengan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) pada Laporan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2017 serta berhasil meraih dua penghargaan dari Komisi















