Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama institusi lain terus aktif melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Dalam aspek keuangan negara, berbagai inisiatif juga telah dilakukan oleh Kemenkeu untuk meningkatkan daya saing industri keuangan syariah, antara lain melalui penetapan kebijakan pembebasan perpajakan untuk pengelolaan keuangan Haji bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), penunjukan bank umum syariah sebagai bank operasional dalam pelaksanaan APBN, termasuk pembentukan rekening khusus SBSN Proyek yang juga dilakukan di bank umum syariah,” terang Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Dwi Irianti Hadiningdyah.
Penguatan ekosistem keuangan syariah juga terus dilakukan oleh Indonesia.
Penerbitan project based sukuk digunakan untuk membiayai langsung berbagai proyek pembangunan dengan disertai inovasi berupa penerbitan perdana Green Sukuk di pasar perdana internasional dan Green Sukuk Ritel untuk pembiayaan proyek pelestarian lingkungan hidup.
DJPPR juga melakukan inovasi penjualan sukuk negara ritel melalui mekanisme online, serta yang terbaru yaitu Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) untuk mendorong penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pengelolaan wakaf uang di tanah air.













