LAMPUNG-Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Kementerian PUPR Ober Gultom memperkirakan sektor konstruksi di Indonesia bernilai Rp 446 triliun atau menyumbang sekitar 14,3% dari PDB Indonesia. Setidaknya dari setiap Rp 1 Triliun pembangunan infrastruktur dibutuhkan ± 14.000 tenaga kerja.
Sementara jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi hingga saat ini baru ± 702.279 orang, dari total sebanyak 7,7 juta tenaga kerja konstruksi. “Untuk itu percepatan sertifikasi harus didukung oleh seluruh stakeholders konstruksi,” ujanya.
Dukungan tersebut bisa berupa pendanaan atau sharing cost dalam melakukan sertifikasi, tenaga kerja bersertifkat, inovasi teknologi, dan peningkatan mutu konstruksi serta keselamatan kerja konstruksi (K3).
Selain itu dilaksanakan pula Program Link and Match dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), politeknik, dan perguruan tinggi, mengoptimalkan pemagangan dengan BUMN Karya, dan meningkatkan awareness terhadap kompetensi tenaga kerja konstruksi pada proyek-proyek di lingkungan Kementerian PUPR melalui tindak lanjut Surat Kewajiban Sertifikasi yang telah di buat oleh Ditjen ABCP.
Tidak hanya itu, Kementerian PUPR memiliki program percepatan sertifikasi dengan mengembangkan beberapa metode. Untuk tenaga kerja tingkat ahli menggunakan metode distance learning atau belajar jarak jauh berbasis teknologi informasi.
Sedangkan untuk tenaga terampil dapat menggunakan metode pengamatan langsung di lapangan (on site project), pelatihan mandiri dan menggunakan fasilitas mobile trainning unit (MTU).














