BALI-Kontribusi sektor Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Indonesia terbukti sangat signifikan bagi perekonomian nasional dengan menyumbang 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja nasional.
Pentingnya peranan sektor UMKM dalam mendukung pertumbuhan perekonomian tersebut mengharuskan dilakukannya penguatan kapasitas UMKM. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan dan usahanya serta memperluas akses keuangan bagi UMKM.
Demikian disampaikan anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S. Soetiono bersama Wakil Gubernur Provinsi Bali Ketut Sudikerta meresmikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali, di Denpasar Bali (27/6). Pembentukan TPAKD Provinsi Bali ini merupakan dukungan nyata OJK bagi Pemerintah Bali dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara program literasi dan inklusi keuangan yang dimotori oleh OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM di Provinsi Bali merupakan esensi dari kerjasama dan koordinasi melalui TPAKD yang bertujuan memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.














