RUPST PSSI menyetujui juga rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak-banyaknya 300 juta lembar atau setara dengan 5,5 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Pelaksanaan buyback saham akan dilakukan secara bertahap selama kurun terhitung 17 Juni 2021-16 Juni 2022.
“Buyback didasari atas arus kas perseroan yang melebihi jumlah yang diperlukan dalam mempertahankan peningkatan dan pertumbuhan, tingkat kewajiban utang (leverage) yang baik, serta bertujuan untuk meningkatkan laba per saham, fleksibilitas lebih besar dalam mengelola modal jangka panjang, mencapai struktur permodalan yang efisien dan pengembalian return on equity (Rose) secara berkelanjutan,” papar Iriawan.
Komentari tentang post ini