Sementara untuk kasus di Evio Sekuritas, sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Direktur Retail Capital Market Danareksa Sekuritas Sujadi, mantan Direktur Evio Teguh Ramadhani dan mantan Direktur Evio Teguh Ramadhani.
Lagi-lagi, Marciano dan Rennier terseret perkara ini yakni pemberian fasilitas pembiayaan Danareksa Sekuritas ke Evio Sekuritas.
Kuasa Hukum Marciano dan Erizal, Panji Prasetyo kaget atas penahanan kliennya tersebut. Dan mempertanyakan bagaimana bisa kejaksaan bidik kasus Danareksa setelah Jiwasraya selesai.
“Kejaksaan bilang, setelah Jiwasraya kemudian Danareka. Ini kasus beda banget baik dari secara nilai dan peristiwa,” kata Panji kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).
Ia mempermasalahkan sikap kejaksaan kenapa baru menyelidiki kasus Danareksa sekarang. Padahal, kasus Danareksa mulai terkuak 2015 silam atau lebih dulu dari Jiwasraya.
“Peristiwanya sekitar tahun 2014 dan 2015. Saya tidak mengerti, kenapa disamakan dengan Jiwasraya. Masalah ini lain banget, hanya piutang atau transaksi biasa saja,” ungkapnya.
Komentari tentang post ini