JAKARTA-Kondisi perbankan nasional ternyata tidak semuanya sehat. Tim Pengawas Century DPR melansir, masih ada sepuluh bank dengan kondisi permodalan yang tidak sehat alias sekarat. Satu diantaranya adalah PT Bank Mutiara Tbk.
“Saya mendengar saat ini ada sepuluh bank yang kondisi permodalannya kurang bagus, di antaranya eks Bank Century (Bank Mutiara) yang kondisinya paling parah,” kata Bambang Soesatyo di Gedung DPR Jakarta, Kamis (19/12).
Menurut Bambang, Bank Indonesia (BI) sudah meminta kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menambahkan modal ke Bank Mutiara sebesar Rp1,5 triliun. “Tambahan modal ini diharapkan agar CAR (rasio kecukupan modal) Bank Mutiara bisa mencapai 14 persen,” kata Bambang.
Namun, kata Bambang, Timwas Century DPR telah mendesak agar Komisi XI DPR menolak permintaan LPS untuk kembali menyuntikan modal kepada Bank Mutiara.
“Karena, hingga kini dana talangan sebesar Rp6,7 triliun saja belum jelas pertanggungjawabannya. Kalau ditambah lagi Rp1,5 triliun, maka kerugian negara semakin dalam,” tuturnya.
Bambang menyebutkan, adanya permintaan BI kepada LPS untuk menyuntikkan modal ke Bank Mutiara telah memberi sinyal bahwa bank tersebut berpotensi masuk ke dalam kategori bank gagal.














