“Makanya, semua pihak harus mendalami dan mengkaji manajemen Bank Mutiara apakah sudah dianggap sesuai ketentuan di industri perbankan,” kata Bambang.
Dia mengatakan, Timwas Century DPR sudah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan untuk menyoroti kinerja Bank Mutiara terkait penyimpangan-penyimpangan yang berpotensi menjadikan bank mengalami kegagalan berdampak sistemik.
“Jangan-jangan ini merupakan operasi lagi, sebagaimana disinyalir oleh BW, Wakil Ketua KPK bahwa menjelang pemilu ada operasi dengan modus penyelamatan bank. Atau hal ini memang benar-benar kesalahan manajemen, sehingga BI mendesak LPS untuk menyetorkan tambahan dana sebesar 1,5 triliun,” papar Bambang.
Upaya BI tersebut, kata Bambang, sekaligus untuk menjaga reputasinya menjelang peralihan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan ke OJK.
“Sebelum serah-terima ke OJK, BI akan berupaya menyehatkan bank-bank terlebih dahulu,” katanya.














