Sementara itu, BEI juga sedang memantau pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT), PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) dan PT Temas Tbk (TMAS).
Namun, BEI menyebutkan bahwa pengumuman unusual market activity (UMA) tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya uusual market activity atas saham BHAT, TCPI, NFCX dan TMAS tersebut, maka perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” kata Lidia dalam pengumuman BEI.
Dengan demikian, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari empat emiten tersebut atas permintaan konfirmasi dari Bursa dan mencermati kinerja perusahaan-perusahaan itu maupun keterbukaan informasinya.
Selain itu, Bursa juga berharap agar para investor mengaji kembali rencana corporate action emiten-emiten tersebut, jika rencananya itu belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Komentari tentang post ini