JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50% dan Lending Facility pada level 8,00%.
Ini artinya, selama delapan bulan sudah terhitung sejak Februari lalu, suku bunga sebesar 7,50 persen dipertahankan oleh bank sentral.
Keputusan tersebut sejalan dengan upaya membawa inflasi menuju pada kisaran sasaran sebesar 4±1% di 2015 dan 2016.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menegaskan keputusan tersebut sejalan dengan upaya membawa inflasi menuju pada kisaran sasaran.
“Di samping itu, keputusan tersebut juga sebagai bagian dari langkah BI, dalam mengantisipasi kemungkinan kenaikan suku bunga kebijakan Bank Sentral AS,” jelasnya di Jakarta, Kamis (17/9).
Untuk itu, jelasnya, fokus kebijakan BI dalam jangka pendek tetap diarahkan pada langkah-langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar, dengan terus memperkuat operasi moneter di pasar uang Rupiah dan valas. S
elain itu, bank sentral akan memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valas, serta melanjutkan langkah-langkah pendalaman pasar uang.