Dia menjelaskan penyesuaian operasi juga terjadi pada distribusi yang memanfaatkan jembatan timbang. “Sejalan kebijakan tersebut, hal ini agar tidak berpotensi menghambat perjalanan pemudik, karena jembatan timbang pada umumnya akan digunakan sebagai salah satu titik tempat istirahat bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya.
Untuk daerah yang dilalui jalur nasional dan jalur wisata yaitu tol dan bukan tol, operasional distribusi barang RPX tetap mengikuti ketentuan dalam surat resmi tersebut, antara lain di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. “Pemberlakuan untuk melewati jalan nasional di 14 propinsi tersebut, tidak membatasi distribusi barang yang mengandalkan jasa RPX. Kami bekerjasama mitra terkait untuk memperkirakan lalu lintas musim ramai (peak season). Antisipasi yang kami lakukan jauh hari dengan memprediksi pergerakan moda transportasi di darat, sehingga potensi keterlambatan pengiriman dapat diatasi secara tepat, tanpa mengurangi layanan yang kami berikan selama ini,” jelasnya.
Selama Ramadhan dan Lebaran, RPX menargetkan pertumbuhan dari kinerja distribusi di darat (distribution/trucking) yaitu 50% – 80%. “Ketepatan dan kelancaran pengiriman menjadi prioritas RPX, sistem distribusi kami terintegrasi dengan sistem dan lokasi pergudangan. Inilah prinsip sederhana kami guna menciptakan kemudahan yang dioptimalkan sebagai bagian dari paket solusi logistik di mana pun pelanggan membutuhkannya,” terangnya.













