JAKARTA-Hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan DPR meminta keterangan para pengadu soal dugaan pelanggaran prosedur seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ya kita datang memenuhi undangan MKD siang ini. Kita bersama Tim KP3I,” kata Direktur Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu kepada wartawan di ruang tunggu MKD DPR, Rabu (28/8/2019). Adapun Tim KP3I yang ikut mendampingi antara lain, Rendhad Pasaribu, Bobby dan Jacob.
Menurut Tom, pihaknya siap memberikan penjelasan dan membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran prosedur Seleksi Calon Pimpinan BPK. “Ada kita siapkan dokumennya,” ucapnya singkat.
Sementara itu Kabid Hukum Komisi Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Renhad menambahkan pemanggilan MKD ini sesuai surat tertanggal 23 Agustus 2019, MKD DPR mengundang kami untuk hadir sidang pada 28 Agustus 2019, sekitar pukul 13.00 WIB. “Agendanya, permintaan sebagai pengadu sebagaimana pengaduan tersebut di atas,” katanya.
Pihaknya, kata Renhad, siap memenuhi panggilan MKD DPR sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. “Kita datang bersama tim, untuk menjelaskan semuanya. Termasuk membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.















