Saat ini, jelasnya persentase kepemilikan efek investor asing di pasar modal Indonesia tercatat sebesar 58,80%.
Sedangkan investor domestik menguasai 41,19%. Untuk membuat pergerakan IHSG menjadi lebih stabil dan lebih mencerminkan perekonomian Indonesia serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia, maka penambahan basis investor domestik harus terus dilakukan.
“Oleh karena itu, otoritas BEI terus melakukan sosialisasi untuk mengenalkan pasar modal kepada masyarakat,” pungkasnya.