JAKARTA- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan kegiatan renovasi Masjid Istiqlal.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Senior Vice President Building Division PT Waskita Karya Septiawan Andri dan PPK Penataan Bangunan Strategis 2 Direktorat Jenderal Cipta Karya Kusworo Dapito di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan, renovasi Masjid Istiqlal dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang disampaikan sesudah menerima kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Masjid Istiqlal pada tanggal 30 Mei 2018 yang bertepatan bulan Ramadhan setahun silam.
“Perintah Bapak Presiden Joko Widodo sangat jelas. Renovasi Masjid Istiqlal dengan terms of reference (TOR) bahwa kondisi masjid harus menjadi lebih baik dari kondisi saat ini, seperti sebelumnya (Kementerian PUPR) melakukan renovasi GBK,” ungkapnya.
Basuki berharap PT. Waskita Karya dan PT. Virama Karya, supaya bersungguh-sungguh, mengutamakan kualitas pekerjaan, dan menyelesaikan tugas ini tepat waktu.
“Ditargetkan sebelum Hari Raya Lebaran tahun 2020 sudah selesai,” ujar Menteri Basuki.














