fungsi masjid sebagai tempat sholat tetap berjalan, sehingga ibadah masyarakat di Bulan Ramadhan dan Sholat Ied mendatang tetap dapat berlangsung. “Renovasi ini tidak merubah struktur, bahkan kita berusaha meningkatkan fungsi landmark-nya agar lebih baik. Pada tahap awal pekerjaan banyak dilakukan di basement yang merupakan kawasan perkantoran sehingga tidak mengganggu ibadah sholat,” jelas Danis H. Sumadilaga.
Nilai kontrak pelaksanaan renovasi Masjid Istiqlal sebesar Rp 465,3 miliar dengan masa pekerjaan 300 hari kalender melalui APBN Tahun Jamak (2019-2020). Kontraktor pelaksana adalah PT. Waskita Karya (Persero) dan konsultan Manajemen Konstruksi oleh PT. Virama Karya.
Pekerjaan renovasi meliputi tiga zona, yakni pertama zona utama di area kegiatan masjid seperti lantai utama masjid, mihrab, dan interior. Zona kedua adalah zona pendukung seperti gerbang, koridor, ruang wudhu, toilet, basemant, renovasi sitem signage dan perbaikan sistem mekanikal elektrical serta plumbing bangunan masjid. Zona ketiga yakni zona publik seperti penataan ulang kawasan plaza, pedestrian, dan taman.
Selain itu juga akan dilakukan perluasan parkir masjid yang berada di basement menjadi 2 lantai sehingga mampu menampung kendaraan roda empat sebanyak 2.000 unit dari sebelumnya 800 unit. Pada saat bersamaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sedang mengerjakan perbaikan sistem penyaluran dan pengolahan limbah di kawasan Masjid Istiqlal.














