SUMATERA BARAT-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membangun embung di Nagari (Desa) Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dengan skema padat karya tunai.
Pembangunan embung tersebut melibatkan masyarakat dengan memberikan upah sebesar 30 persen dari nilai proyek. “Di dalam pengerjaan embungnya dipakai tenaga kerja dari masyarakat. Masyarakat bisa mendapatkan upah karena mereka dibayar secara mingguan sehingga bisa meningkatkan daya beli di desanya,” ujar Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo meninjau pembangunan embung Sitiung, Rabu (07/02/2018).
Dengan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendes PDTT sebesar Rp 810 juta, Menteri Eko menjelaskan dana sekitar Rp 220 juta akan digunakan untuk membayar upah para pekerja.
Dirinya juga menargetkan pekerjaan embung tersebut akan selesai dalam 90 hari. “Ini padat karya. Kita hitung 50 orang dengan memberikan upah sebesar sekitar Rp 85 ribu per hari yang dibayar per minggu. Kalau dana kementerian sudah bikin embung, berati dana desa bisa dioptimalkan untuk pemgembangan lainnya, seperti pembangunan infrastruktur dasar kesehatan masyarakat desa maupun pendidikkan,” jelas Eko.














