Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, Taufik Madjid menjelaskan, embung Sitiung memiliki luas 150 x 35 meter dengan volume kedalaman 2,5 meter.
Dengan luasan tersebut, sambungnya, maka embung dapat menampung volume air sekitar 15 ribu meter kubik. Target menuntaskan pembangunan 30 ribu embung pun terus dilakukan dengan sinergi bersama kementerian lain.
“Embung ini adalah bagian dari program pemerintah pusat. Dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat desa. Sumber pendanaan bisa berasal dari afirmasi kementerian dan Lembaga, termasuk Kemendes PDTT. Dana desa juga digunakan untuk membangun embung,” ujar Taufik.
Taufik menambahkan bahwa embung Sitiung tersebut nantinya akan terintegrasi untuk tiga hal, yakni sebagai sistem pengairan sawah maupun pertanian, destinasi wisata air, dan pusat edukasi kebudayaan masyarakat desa.
Sebuah balai adat akan berdiri berdekatan dengan embung tersebut.
“Tiga hal ini nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag). Jadi, kita berharap supaya jadi pusat pengembangan baik untuk masyarakat desa dan untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat di desa,” pungkas Taufik.














