Dari unsur materi pesan komunikasi, misalnya, perlu menggali data berapa sesungguhnya kemampuan produksi minyak goreng yang bersumber dari kelapa sawit.
Kemudian, dibandingkan dengan berapa volume kebutuhan dalam negeri.
Atas dasar tersebut bisa ditetapkan kebijakan distribusi dan pengawasan ketat di lapangan sehingga tidak terjadi penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Selain itu, masih dalam unsur pesan komunikasi, perlu dikaji berapa kewajiban negara kita sesuai dengan WTO dalam memenuhi kebutuhan dunia terkait dengan minyak goreng.
Jadi, harus ada sinkronisasi materi pesan antara kebutuhan dalam negeri dan kewajiban sesuai dengan WTO. Sebab, negeri kita sebagai bagian dari WTO.
Lemahnya komunikasi publik pemerintah ini bukan kali pertama.
Salah satu diantaranya komunikasi publik pemerintah termasuk kategori jelek terkait dengan Omnibus Cipta Kerja.
Persoalan masih lemahnya komunikasi publik pemerintah ini.
Dengan segala kerendahan hati, saya sebagai komunikolog berpendapat, merupakan konsekuensi dari belum munculnya kesadaran baru dari pemerintah kita bahwa betapa pentingnya pengelolaan komunikasi publik bagi sebuah rezim pemerintahan yang dipilih melalui proses demokrasi, seperti negeri kita.
Komentari tentang post ini