Oleh: Rusdi Syarif
Agen memegang peranan yang penting dalam pertumbuhan bisnis asuransi.
Sebagai salah satu jalur distribusi pemasaran alias perpanjangan tangan dari perusahaan asuransi, agen bertugas meyakinkan nasabah maupun calon nasabah sebelum memilih produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan finansial/perlindungan dari nasabah/calon nasabah.
Saat ini, agen juga menjadi satu potensi jalur bisnis yang berkembang, karena dari sisi pendapatan juga menjanjikan.
Meskipun begitu, ada persyaratan dan tantangan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang agen yang sukses.
Seperti apa, simak penjelasannya berikut!
Definisi agen asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) mendefinisikan agen asuransi sebagai orang yang bekerja sendiri atau pada badan usaha, yang bertindak untuk dan atas nama Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah dan memenuhi persyaratan untuk mewakili Perusahaan Asuransi atau Perusahaan Asuransi Syariah memasarkan produk Asuransi atau produk Asuransi Syariah, berdasarkan POJK No. 23 Tahun 2023.