TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel, dilarang keras melakukan mudik saat Lebaran tahun 2021 ini.
“ASN kita larang (mudik). Melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita sudah kumpulkan beberapa waktu lalu, untuk melarang seluruh pegawainya mudik,” ungkap Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie Kamis 1 April 2021.
Langkah tersebut, diambil dalam merespon kebijakan Pemerintah Pusat terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 ini.
Meski begitu, Benyamim juga tidak menjabarkan sanksi yang bakal diterima pegawai Pemkot yang tetap melaksanakan mudik Lebaran.
Benyamin juga mengaku, Pemkot Tangsel, telah meminta Dinas Perhubungan Kota Tangsel, mensosialisasikan pelarangan operasional Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) melakukan angkutan mudik tahun ini.
“Dishub saya minta menghubungi PO (perusahaan otobus) melarang mudik, dan kelompok perusahaan yang memfasilitasi kami larang. Jadi jangan mudik. Kita dirumah saja. Puasanya di rumah, lebaranya di rumah saja,” kata dia.
Komentari tentang post ini