YOGYAKARTA-Pemerintah Indonesia menunjukkan langkah yang berani dengan mengambilalih pengelolaan tambang dan migas yang selama ini dikuasai oleh asing. Setidak-tidaknya dengan keputusan yang berani itu, amanat Pasal 33 UUD NRI 1945 tentang penguasaan sumber-sumber ekonomi khususnya sumber kekayaan alam (SKA) mulai diwujudkan.
Yang menjadi persoalan pada tahap berikutnya adalah, bagaimana mewujudkan kemakmuran sebesar-besarnya melalui penguasaan SKA. Kegagalan dalam memanfaatkan SKA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat akan mengundang kembali penguasaan SKA nasional oleh asing sebagaimana yang terjadi selama ini. Oleh karena itu, pemerintah perlu dibantu untuk mencari formula terbaik agar pemanfaatan dan pengelolaan SKA ini melaksanakan Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945 tentang pemerataan kemakmuran dan itu tidak terlepas dari peranan BUMN.
Mengingat persoalan ini, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) bekerjasama dengan Forum Studi BUMN dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Yogyakarta mengadakan seminar nasional yang bertajuk, “Pengelolaan BUMN Tambang dan Migas – Tinjauan Hukum, Manajemen dan Ekonomi “, di Kampus III, UAJY pada Selasa (4/9).
Komentari tentang post ini