Selain itu, negara-negara ASEAN bertekad meningkatkan kapasitas dalam mengidentifikasi korban, mendeteksi gangguan, dan mengadili kejahatan.
Kemudian menggunakan alat teknologi, berbagi praktik dan pelajaran terbaik, tukar-menukar informasi, melakukan latihan dan operasi terkoordinasi bersama, serta penyelidikan bersama soal TPPO.
Negara-negara anggota ASEAN yang menyepakati deklarasi itu meliputi Brunei Darussalam, Kerajaan Kamboja, Republik Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysia, Republik Persatuan Myanmar, Republik Filipina, Republik Singapura, Kerajaan Thailand, dan Republik Sosialis Vietnam.
Abraham berharap deklarasi itu ada tindak-lanjutnya. Tanpa kerja nyata, deklarasi hanya di atas kertas yang tidak mampu dieksekusi.
“Yang menjadi benang kusut bisnis ini adalah memberantas mafia-nya. Banyak oknum terlibat. Bahkan oknum aparat pun terlibat,” tegas senator yang sudah tiga periode ini.
Dia menyebut NTT menjadi satu wilayah sasaran mafia perdagangan orang.
Modusnya melalui perekrutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri, terutama ke negara-negara Asean. Para TKI diiming-iming kerja di luar negeri. Katanya kerja bagus. Tetapi hasilnya, bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) atau hanya sebagai pembantu.














