JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Garu mengusulkan agar pengelolaan keuangan atau anggaran sepenuhnya diserahkan ke daerah. Pemerintah pusat tidak perlu terlalu campur tangan jauh, apalagi menyangkut hal teknis terkait pengelolaan anggara. Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk mengatasi lambatnya penyerapan anggaran. “Biarkan daerah kelola sendiri. Pemerintah pusat jangan ketakutan berlebihan uang yang dikucurkan ke daerah hilang begitu saja,” kata Adrianus di Jakarta, Jumat (25/9).
Salah satu masalah sulit saat ini adalah lambatnya penyerapan anggaran. Hingga akhir Agustus lalu, rata-rata penyerapan anggaran, baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah (Pemda) belum mencapai 50 persen. Padahal dalam kondisi bangsa yang sedang krisis seperti sekarang, penyerapan anggaran yang cepat bisa membantu mengatasi krisis ekonomi yang terjadi. Penyerapan yang cepat membantu menggerakan roda perekonomian bangsa.
Selama ini, jelasnya, pemerintah pusat tidak mempercayakan ke daerah-daerah untuk pengelolaan keuangan. Buktinya, Otonomi Daerah (Otda) sudah diberikan secara luas ke daerah. Sisa enam kewenangan yang masih dipegang pemerintah pusat yaitu masalah politik luar negeri, pertahanan, yustisi, moneter, fiskal dan agama. Namun anggaran yang diserahkan ke daerah sangat sedikit. Lebih banyak mengendap di kementerian dan lembaga. “Selama ini polanya adalah 70 persen untuk pemerintah pusat dan hanya 30 persen ditransfer ke daerah. Ini harus dibalik, 70 persen ke daerah dan cukup 30 persen di pusat. Toh, yang dekat dengan masyarakat adalah pemerintah daerah, bukan pejabat di kementerian atau lembaga,” tutur anggota Komite IV DPD yang membidangi masalah keuangan dan APBN.














