JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Adrianus Garu mengusulkan kepada pemerintah agar pola penyerapan anggaran harus diubah. Caranya, pada saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) , sudah harus sekaligus menyerahkan petunjuk pelaksana (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis). Setelah penyerahan ketiga hal tersebut, langsung dilakukan asistensi. Sehingga, bulan Februari hingga Maret sudah mulai perencanaan, termasuk proses lelang. Dengan demikian bulan April sudah mulai proyek. “Jika pola bisa diubah seperti ini maka tidak akan terjadi lagi bahwa enam bulan pertama tidak ada penyerapan anggaran,” ujar Senator asal NTT itu di Jakarta, Selasa (1/9).
Menurutnya, lambatnya penyerapan anggaran tahun 2015 menjadi persoalan serius saat ini. Lambatnya penyerapan anggaran karena pola yang dipakai selama ini kurang tepat. Jeda waktu antara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan penyerahan petunjuk pelaksana (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) atau operasional sangat lama. “Jangan selalu menyalahkan pemerintah daerah. Yang salah sesungguhnya pemerintah pusat karena pola yang diambil tidak tepat,” kata Adrianus.















