JAKARTA,BERITAMONETER.COM – PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menuding PT Karya Teknik Utama (KTU) yang saat ini dikuasai oleh keluarga Wardono Asnim berupaya untuk menguasai aset negara.
Sangat jelas ada indikasi dan usaha sistematis pengambilalihan aset negara secara curang, melalui perusahaan patungan PT.Karya Citra Nusantara (KCN).
“Sejak awal kerjasama mengandung masalah. Penetapan komposisi saham tidak proporsional, dimana PT KBN hanya diberi 15%, sementara PT KTU menguasai 85%. Bahkan penentuan kepemilikan saham PT KBN tidak boleh lebih dari 20%,” kata kuasa hukum PT KBN, Hamdan Zoelva kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Tidak hanya itu, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), proyek pembangunan pelabuhan yang seharusnya dilaksanakan oleh PT KCN, malah diambilalih oleh PT KTU.
“PT.KPU tidak pernah menyetorkan modal kepada PT.KCN, sebanyak Rp174.638.900.000,” tambahnya.
Lebih jauh kata Hamdan, segala upaya hukum yang dilakukan PT KBN adalah dalam rangka menyelamatkan aset negara yang ingin direbut oleh swasta.
“Apa yang dilakukan direksi PT KBN Persero sekarang ini adalah menjaga agar aset negara tidak dikuasai dan dimiliki secara tidak sah oleh swasta,” ucapnya
Penting bagi PT KBN mengklarifikasi informasi yang salah yang sengaja dibuat untuk menyudutkan PT KBN.














