JAKARTA – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, Erna Ratnaningsih, mencecar penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo soal keberadaan Harun Masiku.
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Arif sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.
Dalam sidang ini, Erna mempertanyakan keberadaan buron Harun Masiku yang hingga kini belum berhasil ditangkap oleh Komisi Antirasuah.
“Apakah sudah menemukan saat ini Harun Masiku di mana?” tanya Erna dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (16/5/2025).
“Sampai saat ini masih proses pencarian, jadi kami berupaya,” jawab Arif.
Tak puas dengan jawaban itu, Erna kembali menggali informasi terkait peran Arif dalam pencarian Harun Masiku.
“Anda masih masuk tim ini untuk melakukan pencarian? Untuk Harun Masiku?” tanya Erna. “Iya, sampai dengan saat ini saya mendapat tugas juga,” ujar Arif.