Tingkat konsumsi listrik di Indonesia per kapita tiap tahun di sekitar 800 kilo watt hour (kWh). Angka itu sama dengan Filipina yang memiliki peringkat ketujuh.
Untuk akses listrik, Kementerian ESDM juga mencatat, saat ini masih terdapat sekitar 2.500 desa di seluruh Indonesia yang belum sepenuhnya menikmati akses listrik.
Untuk itu, Menteri ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil.
Permen ESDM itu memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan kepada badan usaha sebagai penyelenggara usaha penyediaan tenaga listrik terintegrasi berskala kecil.
Daerah Elektrifikasi Tertinggi
Berdasarkan data, 94,1% wilayah Indonesia rasio elektrifikasinya berada di atas 70%. Provinsi Jawa Barat menempati posisi tertinggi pencapaian elektrifikasi , yaitu di angka 99,87%. Provinsi Banten sampai Provinsi Jawa Timur, pencapaian elektrifikasinya juga terbilang positif rata-rata masih berada di atas 90%.
Beralih ke Provinsi Maluku Utara, rasio elektrifikasinya sudah mencapai 99,53%. Provinsi Maluku Utara menempati posisi kedua tertinggi di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, rasio elektrifikasi ketiga tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Timur yang sudah mencapai 99,29%. Angka ini juga tidak jauh berbeda dengan rasio elektrifikasi di Provinsi Bangka Belitung yang sudah mencapai 99%. Untuk Sulawesi, elektrifikasi tertinggi ditempati oleh Provinsi Sulawesi Selatan yang sudah mencapai 95,24% dan Pulau Bali yang juga sudah mencapai 94,84%.














