JAKARTA-Tim MPR RI menargetkan sekitar September 2013 akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait dengan rencana perubahan (amandemen) UUD 1945. “September mendatang, ajuan untuk rekomendasi digodok di MPR,” kata Ketua Kelompok DPD RI di MPR, Bambang Soeroso, di Jakarta (23/8).
Menurut Bambang, Tim MPR tersebut merumuskan hal-hal yang akan direkomendasikan. Alasannya, amandemen UUD 1945 ini untuk penyelarasan dan penataan kembali sistem ketatanegaraan yang belakangan ini mengalami ketidakseimbangan. “Perubahan kelima UUD 1945 merupakan kepentingan bangsa Indonesia, bukan untuk kepentingan satu pihak saja. Ini perlu dilakukan mengingat banyak yang tidak seimbang dalam praktek sistem ketatanegaraan kita,” ungkapnya.
Ada sepuluh isu yang diajukan untuk dibahas di Tim MPR tersebut. Nantinya, sepuluh isu dari DPD RI itu, akan digodok untuk memperoleh hal-hal mana saja yang akan diajukan ke pimpinan MPR, yang nantinya dilempar sidang paripurna MPR. “Kita hari ini sudah maju selangkah demi selangkah untuk mengadakan penyelarassan dan penataan sistem ketatanegaan kita,” terangnya
Adapun 10 isu perubahan dalam amandemen kelima UUD 1945, menurut dia sebagai berikut yakni memperkuat sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, memperkuat otonomi daerah, dibuka ruang bagi calon presiden perorangan, pemilahan pemilu nasional dan lokal, forum previlegiatum, optimalisasi peran mahkamah konstitusi, penambahan pasal HAM, penambahan Bab Komisi negara, Penajaman bab tentang pendidikan dan perekonomian.












