JAKARTA-Memiliki asuransi kesehatan mempunyai banyak manfaat termasuk saat pandemi covid-19.
Hal ini dikatakan Head of Health Claim Department Sequis dr. A.P. Hendratno saat memberikan keterangan mengenai pembayaran klaim dan manfaat atas virus covid-19.
Ia menyebutkan bahwa Sequis senantiasa membayarkan klaim dan manfaat sesuai ketentuan dalam polis. Terkait klaim covid-19, ia menyebutkan per 17 Mei 2020 Sequis telah membayarkan sampai dengan Rp4.437.974.943.
Salah satu nasabah Sequis yang merasakan manfaat tersebut adalah Dany Susianto yang terdiagnosis positif virus ini pada 21 Maret 2020. Adapun total biaya pengobatan yang dihabiskan selama 12 hari perawatan senilai lebih dari Rp56 juta.
Awalnya, ia didiagnosis Demam Dengue (DB). Namun, gejala sakit tidak juga kunjung membaik, malahan paru-parunya mulai terasa tidak nyaman sehingga harus dilakukan pengecekan lebih lanjut termasuk melakukan swab test. Ternyata, hasil tes lanjutan menunjukkan pneumonia yang dialami Dany karena ia positif covid-19.
Akhirnya, ia pun harus dirawat inap selama 12 hari di kamar perawatan VIP khusus isolasi covid-19 di RS Pluit pada 15 – 26 Maret 2020.
Ia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang pada 26 Maret 2020 dan kemudian melanjutkan isolasi mandiri di rumah.














