JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Saat Anda ditawari proteksi oleh agen asuransi, sebaiknya ketahui jenis-jenis asuransi agar dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi kriteria perencanaan keuangan yang telah Anda susun.
Ada 4 jenis asuransi jiwa, yaitu Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance), asuransi ini memberikan manfaat santunan kematian bila Tertanggung meninggal dunia dalam periode pertanggungan polis.
Biasanya digunakan untuk perlindungan kredit jangka menengah dan panjang, seperti KPM atau KPR untuk melindungi kelangsungan pembayaran kredit jika debitur meninggal dunia.
Kemudian ada Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance) merupakan asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan seumur hidup dan tersedia nilai tunai.
Selanjutnya, Asuransi Dwiguna (Endowment Insurance) yang memberikan manfaat Uang Pertanggungan (UP) jika terjadi musibah kematian pada Tertanggung serta Manfaat Hidup jika Tertanggung berumur panjang hingga akhir masa pertanggungan. Jenis terakhir adalah PAYDI merupakan asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi.
Bagi Anda yang sedang mencari asuransi jiwa dengan rencana jangka panjang berbasis tabungan, bisa mempertimbangkan Asuransi Dwiguna karena ada manfaat proteksi sekaligus manfaat tabungan.














