“Adapun premi cukup dibayarkan selama 5 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun maksimum hingga usia 75 tahun. Produk MGPR bisa didapatkan dengan proses seleksi underwriting yang mudah tanpa harus melalui pemeriksaan kesehatan,” terangnya.
Sequis Term Life Plus Insurance (STLPI) ditawarkan dengan premi terjangkau mulai dari Rp200 ribu-an/bulan. Nasabah hanya perlu membayar premi selama 6 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun dari risiko meninggal dunia karena sebab apapun atau mengalami cacat total dan tetap karena kecelakaan.
Produk ini juga memberikan manfaat tambahan 100% UP (total menjadi 200% UP) jika Tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap akibat dari kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan jika selama masa pertanggungan nasabah tidak mengajukan klaim maka pada akhir masa pertanggungan, Sequis akan mengembalikan premi sebesar 115% dari premi yang sudah dibayarkan.
“Kedua produk ini diluncurkan bersamaan untuk memberikan alternatif cara berasuransi sesuai kebutuhan nasabah. Keduanya sama-sama memberikan pengembalian premi yang persentasenya berbeda, yaitu 135% untuk MGPR dan 115% untuk STLPI dari total premi yang dibayarkan yang tentunya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan nasabah sesuai rencana finansial yang telah mereka susun, “ sebut Franky.
Komentari tentang post ini