JAKARTA–Bakal Calon Wakil Bupati Tanggamus, Lampung, Nuzul Irsan, mengaku serangan politik dari kubu pesaingnya yang menuduhnya masuk dalam lingkaran korupsi mantan bupati Bambang Kurniawan –sekarang menjadi terpidana gratifikasi pembahasan APBD adalah kabar bohong yang menyesatkan untuk menjatuhkan reputasinya.
“Kubu lawan yang bermanuver politik dengan membangun persepsi publik lewat media agar reputasi saya jatuh akan mentah dengan sendirinya,” ujar Nuzul Irsan yang berpasangan dengan bakal calon bupati Samsul Hadi, Rabu (17/1/2018) di Bandar Lampung, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bambang Kurniawan, Sopian Sitepu yang menuduhnya masuk dalam lingkaran perkara gratifikasi Bambang Kurniawan seperti disebarkan oleh kabardaerah.com, 13 Januari 2018.
Menurut Nuzul, dia justeru yang ikut mendampingi beberapa anggota DPRD Tanggamus penerima gratifikasi dari Bambang Kurniawan ke KPK pada saat itu.
Dia ikut mendampingi para pelapor dalam kapasitasnya selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanggamus yang bertugas menjaga marwah lembaganya dari perilaku tidak terpuji oleh Bambang Kurniawan.
“Faktanya pengadilan telah memvonis Pak Bambang bersalah, dan dia pun menerimanya sambil meminta maaf segala pada waktu itu,” kata Nuzul tegas.















