Terakhir, karena kegiatan dengan pagu besar masih dalam tahap pelaksanaan, antara lain pembangunan gedung Politeknik dan Pusat Inovasi di Kawasan Industri Morowali sebesar Rp22,42 miliar dan pembangunan Gedung Akom di Kawasan Industri Bantaeng senilai Rp33,26 miliar.
Untuk itu, Kemenperin mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran, di antaranya melakukan koordinasi dengan unit Eselon I dan Unit Layanan Publik terkait pemantauan pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperceat proses revisi anggaran untuk kegiatan yang memerlukan penyelesaian dan pencairan tanda bintang. “Kami juga berupaya mendorong proses pembayaran uang muka atau penyelesaian pembayaran untuk termin yang sudah jahuh tempo untuk ditagihkan oleh pihak ketiga,” ujar Airlangga.
Terakhir yakni mempercepat kegiatan swakelola, menyediakan dana, serta disiplin dan tepat waktu dalam pelaksanaan. ***














