Adapun harga CPO juga mengalami penurunan menjadi Rp 5.872 per kg dari sebelumnya Rp 6.086 per kg.
Penurunan harga terjadi pula pada Bioetanol pada awal tahun ini. Pemerintah c.q Kementerian ESDM menetapkan HIP Bioetanol sebesar Rp 10.274 per liter.
Terhitung sejak November 2018, HIP Bioetanol menurun dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dari Rp10.457 (November) dan Rp10.362 (Desember).
HIP Bioetanol ditentukan oleh rata-rata tetes tebu KPB selama 15 Juli sampai 14 Desember 2018 sebesar Rp1.611 per kg ditambah besaran dolar Amerika sebesar 0,25 USD per liter. Besaran rata-rata tetes tebu KPB tercatat sama untuk perhitungan bulan sebelumnya.
Sebagai informasi, besaran HIP BBN tersebut digunakan dalam rangka pelaksanaan mandatori B20 dan berlaku untuk pencampuran Minyak Solar baik jenis BBM Tertentu Dan Umum.
HIP BBN sendiri ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.
Tingginya Serapan Biodiesel
Langkah Pemerintah sendiri dalam menggenjot pemanfaatan Biodiesel dalam negeri pada tahun 2018 sendiri menuai hasil positif.