JAKARTA – Presiden Jokowi berpotensi dimakzulkan karena praktik politik nepotisme yang dijalaninya dengan mendorong putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (Cawapres) untuk Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Indonesia saat ini memiliki semua syarat yang dibutuhkan untuk memakzulkan Presiden Jokowi dari kekuasaannya sebagaimana terjadi di negara-negara Amerika Latin.
Hal itu diungkapkan Pendiri Polmark Research Center, Eep Saefulloh Fatah, ketika menjadi tamu dalam Podcast milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Diskusi keduanya diunggah di channel Youtube Abraham Samad Speak Up pada Kamis 26 Oktober 2023. Sejak ditayangkan hingga berita ini dibuat, Jumat 27 OKtober 2023 sore, konten tersebut sudah ditonton 1,1 juta juta kali.
Eep Saefulloh Fatah menilai, ada empat prasyarat seorang presiden bisa diturunkan dari jabatannya.
Pertama yaitu ada pelanggaran serius yang dilakukan. Eep menilai, nepotisme yang dilakukan Jokowi dengan memakai Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres adalah sebuah pelanggaran serius.
Komentari tentang post ini