Penghargaan yang didasarkan pada penilaian berbasis informasi dan riset ini, lanjutnya, merupakan bukti nyata atas kesungguhan, kerja keras, dan komitmen BPJPH dalam melaksanakan dan terus meningkatkan kualitas layanan publik Jaminan Produk Halal (JPH).
“Penghargaan ini membuktikan bahwa pengelolaan layanan sertifikasi halal BPJPH di Indonesia tak hanya mendapatkan perhatian namun juga mendapatkan pengakuan, kepercayaan, dan apresiasi dari dunia internasional.” lanjut Aqil menjelaskan.
“Ini juga membuktikan bahwa berbagai upaya strategis BPJPH dalam melakukan transformasi layanan sertifikasi halal implikasi positifnya dirasakan tak hanya oleh masyarakat dalam negeri namun juga internasional.” imbuhnya.
Penghargaan GIFA diberikan atas kontribusi besar BPJPH dalam penyelenggaraan layanan sertifikasi halal yang menjadi kunci dalam penguatan ekosistem industri halal. Hingga saat ini, sejumlah capaian penting BPJPH memang berimplikasi signifikan bagi perkembangan ekosistem industri halal nasional.
Komentari tentang post ini