Hingga saat ini, lebih dari lima juta produk telah disertifikasi halal oleh BPJPH. BPJPH juga berhasil memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal dengan terbentuknya 77 LPH, 268 LP3H, 106.146 Pendamping PPH bagi pelaku UMK, 1.666 auditor halal, 10.518 penyelia halal, dan 18 Lembaga Pelatihan JPH.
*Komitmen Kuat BPJPH Majukan Industri Halal untuk Penguatan Ekonomi Nasional*
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa BPJPH memiliki komitmen serius memajukan industri halal yang dipastikan berkontribusi bagi penguatan ekonomi nasional.
Industri halal sendiri merupakan sektor penting ekonomi dan keuangan syariah.
Perkembangan industri halal juga merupakan salah satu jawaban atas transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi berkelanjutan dalam pengembangan paradigma baru industrialisasi di Indonesia saat ini dan yang akan datang.
“Saat ini perkembangan ekonomi syariah dan halal lifestyle semakin dilirik oleh banyak negara di dunia sebagai salah satu unsur penting untuk pengembangan sumber-sumber pertumbuhan baru, guna menopang perekonomian yang berkelanjutan.” kata Aqil menjelaskan.
“Industri halal dengan segala potensinya dapat kita gunakan untuk mendorong peningkatan nilai cadangan devisa. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan. Pertama, meningkatkan nilai ekspor produk halal, di mana komoditas produk halal yang sangat berpotensi untuk kita ekspor adalah makanan halal dan busana muslim.” lanjut Aqil.