Jadi sangat terlihat bahwa Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan pajak seperti negara negara lain dibelahan dunia.
Yang membedakannya hanya besaran tarif.
Mengenai tarif pajak memang setiap negara memiliki pertimbangannya masing masing, berdasarkan orientasi dan kebijakan fiskal yang ditempuh oleh negara tersebut.
Pernyataan Ustad Khalid Basamalah itu sangat berbahaya bagi kelangsungan pembangunan kita.
Sebab, lebih dari 60 persen pajak berkontribusi pada pendapatan negara.
Artinya pajak adalah tulang punggung kita melaksanakan pembangunan segala bidang.
Tanpa pajak, barangkali perjalanan Ustad Basamalah riwa-riwi berceramah tidak akan mudah.
Sebab tanpa pajak pemerintah akan kesulitan membangun jalan, jembatan, sarana transportasi darat, laut dan udara.
Tanpa pajak barangkali Ustad Khalid Basamalah tidak mudah mengisi mimbar-mimbar dakwah karena keterbatasan penerangan dan pasokan listrik.
Memang Ustad Khalid Basamalah dalam ceramahnya tidak mengajak boikot pajak, tetapi mengharamkan pajak, dan bila ceramahan itu diikuti oleh umat yang mendengarkannya, maka sangat mungkin ada unsur pidana perpajakan yang bisa kita kenakan kepada beliau.
Komentari tentang post ini