ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Seskab: Revisi UU KPK Bukan Melemahkan, Tapi Memperkuat

gatti Reporter : gatti
1 Des 2015, 7 : 41 PM
3.1k 32
0
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Pemerintah belum berencana mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) terkait revisi Undang-Undang  (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan pemerintah menunggu tindak lanjut dari DPR mengingat revisi itu menjadi inisiatif dewan. “Bahwa sebelum inisiatif ini ada memang pernah pimpinan KPK dan juga pemerintah melihat, membahas, memang harus ada penguatan terhadap undang-undang tersebut,” kata Pramono kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Selasa (30/11) siang.

Pramono mengakui harus ada penguatan terhadap Undang-Undang KPK. Ini artinya, bukan dalam terminologi untuk melemahkan tetapi malah lebih menguatkan. Ia menyebutkan,  ada beberapa persoalan yang dalam perjalanan tidak bisa terselesaikan oleh undang-undang ini sehingga kemudian muncul banyak sekali yudisial review dan juga pra peradilan.

BacaJuga :

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi masalah dalam UU KPK saat ini. Pertama terkait dengan adanya Surat Perintah Pemberhentikan Penyidikan atau SP3 atau tidak. Kedua terkait penyadapan. Ketiga berkaitan dengan dewan pengawas, dan yang terakhir adalah mengenai penyidik independen. “Jadi dalam konteks itulah pernah didiskusikan dengan beberapa hal. Nah karena sekarang ini sudah menjadi inisiatif dewan tentunya pemerintah menunggu tindak lanjut dari dewan karena di dewan sendirikan belum masuk pada ‘di ketok’ di paripurna untuk memperoleh persetujuan, begitu,” jelas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Kasus Freeport Momentum Untuk Merevisi UU Minerba

Berita Selanjutnya

Anggota DPRD Banten Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel
Hukum

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

17 Feb 2026, 7 : 42 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Soroti Duka Ganda Transjakarta

17 Feb 2026, 11 : 10 AM
Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media
Nasional

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

17 Feb 2026, 12 : 12 AM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui
Nasional

Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui

16 Feb 2026, 6 : 47 PM
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
Hukum

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

17 Feb 2026, 6 : 43 AM
Berita Selanjutnya
KPK Akan Panggil 3 Orang Pejabat BI

Anggota DPRD Banten Terjaring OTT KPK

Cegah Barter Politik, MKD Harus Libatkan Penegak Hukum

Cegah Barter Politik, MKD Harus Libatkan Penegak Hukum

Kemenperin Kembangkan Desa Industri Mandiri di Berbagai Daerah

Kemenperin Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi IKM

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • IHSG Sesi I Turun 0,38% ke 8.259,165 Akibat Saham BBCA, TLKM dan BUMI

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

LINK Siap Jual dan Alihkan ServeCo ke EXCL Sebesar Rp1,87 Triliun

Rugi Bersih LINK di 2025 Bengkak Jadi Rp1,45 Triliun, Saldo Laba Jeblok 75,8%

17 Feb 2026, 3 : 12 PM
Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

17 Feb 2026, 2 : 49 PM
Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun Ini Terus Direvisi Naik

Diversifikasi dan Income Asset di Tengah Gejolak Geopolitik

17 Feb 2026, 12 : 35 PM
5 Tips Hadapi Volatilitas Kripto! Upbit Himbau Dana Darurat sebagai Prioritas

Upbit Indonesia Sambut Kehadiran ICEX

17 Feb 2026, 11 : 26 AM
PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

16 Feb 2026, 8 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.