JAKARTA-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan 34 proyek listrik berkapasitas 7.000 MW mangkrak.
Pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) proyek tersebut digarap oleh PT PLN (Persero) sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 71 Tahun 2006 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2010 menugaskan PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan sebesar 7.000 megawatt (mw).
Sesuai hasil temuan BPKP yang disampaikan pada 2 November lalu, dari 34 proyek ESDM, ada 12 proyek yang tidak bisa dilanjutkan dari segi aspek keuangan maupun aspek tehnik.
Dengan demikian, sisanya yang bisa dilanjutkan masih tersisa 22 proyek.
Dibukanya kasus proyek listrik mangkrak ini melahirkan sejumlah tudingan pemerintahan Joko Widodo.
Pemerintah dianggap menggunakan laporan BPKP untuk membuka atau membongkar pihak-pihak tertentu.
Namun Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membantah anggapan tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak akan menggunakan laporan BPKP untuk membongkar aib segelintir orang.
Yang pasti ujarnya, sebanyak 12 dari 34 proyek ESDM itu tidak bisa dilanjutkan sesuai hasil temuan BPKP.
Sedangkan sebanyak 22 proyek masih bisa dilanjutkan pengerjaannya.
“Maka dengan demikian, kalau itupun dilanjutkan akan ada penambahan. Nah bagaiman proses hukum selanjutnya, ini tentunya diserahkan penuh pada aparat penegak hukum. Kami tidak ingin menggunakan ini untuk membuka, membongkar atau apapun,” tegas Pramono, di ruang kerjanya Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Senin (14/11).












