“Sebagai warga negara Rizieq seharusnya taat hukum untuk memenuhi panggilan kepolisian. Apalagi pemeriksaan terhadap Rizeq ditujukan untuk membuat terang benderang suatu tindak pidana. Pemeriksaan tidak selalu berujung pada status tersangka. Karena itu, sebagai pimpinan salah satu ormas, Rizieq harus memberikan keteladanan dengan memenuhi panggilan Polri,” pungkas dia.












