Dia menambahkan deberapa kebijakan pemerintah sebelumnya seharusnya menjadi refleksi betapa negara seolah acap kali disetir oleh kelompok tertentu.
Bahkan negara menjadi alat pemuas kepentingan kelompok tertentu dengan mengabaikan pemenuhan hak-hak rakyat, mulai dari UU Minerba, UU Cipta Kerja hingga UU Ibu Kota Negara.
“Harusnya negara berefleksi betapa terlalu gegabahnya pemerintah selama ini dalam mengambil sikap tanpa memperhatikan hak-hak rakyat,” ulasnya.
“Negara Indonesia seharusnya dijalankan dari, untuk, dan oleh rakyat, bukan dari, untuk, dan oleh pengusaha semata,” tambahnya.
Lebih lanjut SETARA Institute mengingatkan bahwa pemilu tidak hanya sebagai kontestasi penyaluran suara rakyat semata.
Namun pemilu juga sebagai momentum regenerasi aktor-aktor politik negara.
Terlebih, rezim Presiden saat ini telah menginjak pada dua tahun periode kepemimpinannya.
“Jangan sampai singgasana Presiden terus melanggeng hingga melebihi 10 tahun lamanya,” terangnya.
Selain tidak sesuai dengan desain konstitusional negara, fenomena tersebut juga akan semakin membuka celah terjadinya “power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”.
“Yaitu kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang mutlak benar-benar korup,” pungkasnya.














