JAKARTA – Aparat kepolisian kembali menampilkan wajah kekerasan dalam menjalankan peran dan fungsinya, ketimbang wajah pengayom dan pelindung masyarakat.
Hal ini terlihat saat pengamanan demonstrasi di Gedung DPR Kamis (28 Agustus 2024).
Puncaknya, terjadi tragedi tragis pada Kamis malam (28/8), sebuah kendaraan taktis Brimob (rantis) yang digunakan aparat melindas seorang peserta aksi pengemudi Ojek Online yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Peristiwa ini bukan hanya bentuk pelanggaran prosedur keamanan, tetapi juga mencerminkan penggunaan kekuatan yang eksesif yang tidak bertujuan untuk melindungi warga negara,” ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan.
Sejumlah laporan mengenai pemukulan, penganiayaan, penembakan gas air mata secara sembarangan, penangkapan sewenang-wenang, intimidasi terhadap tenaga medis hingga penggunaan kendaraan taktis yang membahayakan massa aksi menunjukkan pola represif dan penggunaan kekuatan eksesif dalam penanganan demonstrasi.
Dalam konteks penggunaan gas air mata untuk pengendalian massa memperlihatkan ketiadaan pembelajaran dari tragedi Kanjuruhan tahun 2022 lalu.
Hal ini menunjukkan minimnya implementasi konsep Presisi Polri di lapangan, terutama oleh anggota-anggota.















