JAKARTA-Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Bonar Tigor Naipospos mengecam keras serangan kelompok bersenjata Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) ke sejumlah sarana pelayanan publik hingga kemudian berakibat hilang nyawa dari para pekerja di sektor tersebut.
Aksi keji ini tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang manapun.
Menurutnya, pertikaian senjata antara TPN OPM dengan aparat penegak hukum Indonesia memang masih debatable apakah masuk dalam kategori hukum humaniter internasional.
Tetapi ini bukan berarti pihak-pihak yang bertikai bisa mengabaikan begitu saja.
“Obyek sipil dan penduduk sipil harus mendapat perlindungan maksimal. Baik dari negara maupun dari kelompok bersenjata yang melakukan perlawanan,” ujarnya.
TPN OPM berulang kali menyerukan agar warna non Papua harus segera pergi meninggalkan Papua dan mereka yang masih tinggal dianggap sebagai bagian dari kombatan yang harus diperangi.
TPN OPM tampaknya memiliki strategi melumpuhkan pelayanan publik agar dampaknya terjadi krisis kemanusiaan yang membuat konflik berkepanjangan sembari berharap ada international humanitarian intervention.