JAKARTA-Majelis Ulama Indonesai (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang diduga menistakan Islam karena menafsirkan surat Al Maidah ayat 51.
Namun Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Setara Institute Halili Hasan menilai pandangan MUI ini secara jelas menggunakan isu agama untuk menghimpun dukungan politik bagi calon tertentu selain pasangan Ahok-Djarot.
Menurut Hasan, pandangan keagamaan MUI justru mengabaikan konteks yang disampaikan Ahok, yang mengajak warga beragama secara kritis dan berpolitik secara rasional. Secara eksplisit, pandangan resmi keagamaan MUI memihak calon tertentu. “Dan dalam konteks politisasi agama, MUI secara jelas menggunakan isu agama untuk kepentingan pesaing pasangan Ahok-Djarot,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/10).
Dia mengatakan apa yang disampaikan Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51, sama sekali bukanlah bentuk penggunaan isu SARA untuk kampanye dan bukanlah bentuk penodaan terhadap agama.
Justru Ahok mengajak warga untuk beragama secara kritis, agar tidak hanyut dengan dalil-dalil keagamaan yang digunakan untuk berpolitik. “Jadi jelas sekali bahwa pihak yang berpolitik dengan menggunakan isu SARA adalah mereka yang mengadukan dan mempersoalkan pernyataan Ahok,” urainya.














