JAKARTA-Kepala Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Arini Wijayanti menyatakan pihaknya kedepannya akan memperdalam pemanfaatan teknologi informasi khususnya dalam penyusunan risalah sebagaimana yang telah diuji coba oleh Sekretariat Parlemen Korea Selatan (Korsel).
Selebihnya, Arini mengungkapkan adanya kesamaan dalam inovasi pelayanan kesekretariatan yang diterapkan antara Setjen DPR RI dengan Sekretariat Parlemen Korea khususnya di Biro Persidangan I dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Hal itu disampaikan Arini usai menerima Courtesy Call of Delegation of Proceedings Division of National Assembly Republic of Korea di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Hadir dari Sekretariat Parlemen Korea Selatan yaitu Mr. Kim Kwangho (Officer of Proceedings Division of National Assembly Republic of Korea), Mrs. Yim Jin Lee, Mr. Yang Jaekyun, Mrs. Cheon Ju, Ms. Cho Hee Ju, Ms. Kweon Yoo Jin, Mr. Seo Joungduk (Legislative Attache, Embassy) dan Mrs. Choi Seohye (Interpreter Korea-Indonesia).
“Tadi kami menerima Sekretariat Parlemen Korea, khususnya disana juga sama semacam Biro Persidangan I. Jadi yang tadi kita bahas pasca Pemilu dan persiapan keanggotaan yang baru, terus pembahasan RUU, pembentukan RUU termasuk juga tata tempat kursi-kursi rapat, baik di Rapat Paripurna maupun di Komisi-Komisi serta pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Arini.















