Sementara itu, Officer of Proceedings Division of National Assembly Republic of Korea Mr. Kim Kwangho pada saat audiensi memaparkan bahwa Sekretariat Parlemen Korea Selatan dalam kegiatan pelayanan terhadap Anggota Dewan telah menerapkan berbagai inovasi dalam pemanfaatan teknologi informasi yang disediakan baik untuk aktivitas Rapat Paripurna maupun 18 Komisi yang ada di Parlemen Korea Selatan.
Salah satunya, mengenai optimalisasi teknologi informasi dalam penyusunan risalah.
Adapun inovasi lainnya seperti dokumentasi foto, video maupun siaran langsung Rapat Paripurna maupun Sidang Komisi juga telah diterapkan oleh Sekretariat Parlemen Korea Selatan yang ditampilkan dalam satu aplikasi smartphone.
Merespon hal itu, Arini menanggapi bahwa inovasi siaran langsung yang sama juga telah diterapkan oleh Setjen DPR RI melalui kanal YouTube DPR RI, maupun TVR Parlemen yang dapat diakses melalui situs resmi website dpr.go.id.
Turut hadir Kepala Bagian Persidangan Paripurna Setjen DPR RI Rachmi Suprihartanti Septiningtyas, Kepala Bagian Risalah Setjen DPR RI Muhammad Yus Iqbal, Kepala Subbagian Tata Usaha Risalah Setjen DPR RI Effie, Kepala Subbagian Rapat Persidangan Paripurna Setjen DPR RI Nofia Dewita dan Perisalah Legislatif Ahli Muda Setjen DPR RI Iwan Kurniawan.***















