Sebab Fraksi dibiayai oleh negara dan merupakan organ tidak terpisah dari DP.
Karena itu, posisi baru Novanto tetap harus memenuhi standar etik layaknya pejabat publik.
Hendardi menilai keberanian Golkar memberikan jabatan baru pada Novanto merupakan dampak dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang tidak tuntas menyelesaikan tugas hingga menghasilkan produk putusan mengikat tentang status Novanto.
MKD telah secara keliru dan terlanjur puas dengan pengunduran diri Novanto, sehingga sidang MKD tidak menghasilkan putusan apapun.
Untuk itu, MKD mesti kembali membuka sidang atas Novanto.
Jika tidak, maka MKD memang dagelan politik dan orkestra dari skandal ini.
“Jaksa Agung yang sudah terlanjur tangani kasus ini, jangan bermain politik. Segera tetapkan Novanto sebagai tersangka. Janji Jaksa Agung untuk tangani kasus ini secara tuntas bukan janji politisi tetapi statemen penegak hukum yg dibangun atas fakta hukum dan ditunggu realisasinya,” pungkasnya.















